Jakarta | Militan – Belakangan tawuran pelajar marak terjadi di wilayah Jabodetabek, khususnya Jakarta. Tak sedikit yang menjadi korban imbas dari tawuran yang terjadi.
Pihak Kepolisian selain melakukan penegakan hukum, juga melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi. Pelaku tawuran, khususnya yang berstatus Pelajar, akan ditindak tegas bahkan KJP-nya akan dicabut.
Kompol Adhi Wananda, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menyatakan, peringatan pencabutan KJP ini disosialisasikan oleh Polsek Tamansari, dengan memasang sejumlah spanduk. Polisi peringatkan pidana serta pencabutan KJP bagi Pelajar yang terlibat aksi tawuran.
“Kegiatan pemasangan spanduk ini adalah pengingat bahwa perilaku yang mengganggu ketertiban umum seperti tawuran memiliki ancaman pidana yang cukup berat,” kata Kompol Adhi Wananda. Jumat, (4/10/2024).
Anggota Polsek Metro Tamansari telah memasang sebanyak delapan Spanduk, yang tersebar di berbagai wilayah Tamansari, yakni, SMAN 2 Jakarta, SMKN 35 Jakarta, SMAN 17 Jakarta, SMPN 54 Jakarta, Sekolah Sentosa, SMA Santo Leo, SMPN 22 Jakarta, dan di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Tamansari.
Lebih lanjut, Kompol Adhi Wananda mengatakan, upaya ini dilakukan agar para Pelajar dapat memahami konsekuensi serius jika terlibat aksi tawuran. Polisi terus berikan Edukasi perihal bahaya tawuran melalui penyuluhan, di sekolah-sekolah. Juga perihal pasal-pasal dalam KUHP yang dapat menjerat hukum pelaku tawuran.
Polisi juga memberikan imbauan tentang bagaimana tawuran tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan. Peran serta orang tua juga dibutuhkan dalam upaya menekan terjadinya tawuran.
“Kami berharap para pelajar bisa menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman di sekolahnya masing-masing. Dengan demikian, potensi terjadinya tawuran dapat ditekan,” tuturnya.
“Imbauan kepada orang tua juga sangat penting. Jangan biarkan anak-anak kita keluyuran hingga larut malam tanpa pengawasan. Sebab, di situlah kerap terjadi aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” pungkas Kompol Adhi Wananda. (far)