Depok | Militan – Polres Metro Depok masih terus mengusut dugaan tindak asusila terhadap anak berusia 15 tahun dengan terlapor seorang Anggota DPRD Depok, Jawa Barat.
Ade Supriyatna, Ketua DPRD Depok terpilih angkat bicara terkait permasalahan tersebut. Ia mengatakan bahwa, sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus kepada pihak Kepolisian, guna menindaklanjuti atau memastikan adanya kasus tersebut.
“Rapat membahas soal anggota DPRD tersebut belum ya, karena alat kelengkapan yang menangani hal tersebut, Badan Kehormatan, kan juga belum terbentuk gitu ya. Kita masih di Pimpinan sementara. Jadi, sampai saat ini kita serahkan penyelesaiannya ke ranah hukum ya, ke Kepolisian,” ucapnya. Selasa, (1/10/2024).
“Saya lihat juga kemarin sudah muncul juga di media bahwa Polres Depok akan menindaklanjuti. Apakah ini memang kasusnya benar terjadi atau bagaimana, itu kita serahkan ke aparat penegak hukum aja gitu,” imbuhnya.
Lanjut ia mengatakan, jika kasus tersebut benar, diduga pelaku berpotensi kena Kode Etik. Ancaman pelanggaran Kode Etik adalah hukuman pergantian posisi di DPRD.
“Iya, DPRD mengikuti keputusan Kepolisian. Di Kode Etik kita, kalau misalnya dia sudah terdakwa gitu ya, atau bahkan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, itu bisa ada proses untuk tindak lanjut. Apakah penggantian antarwaktu dari Partai yang bersangkutan atau yang lain gitu,” tuturnya.
Sementara itu, dikatakan jajaran DPRD lainnya sudah mengetahui terkait kasus tersebut. Namun, DPRD saat ini masih terus mengikuti perkembangan kejelasan kasus tersebut di Polres terkait.
“Sudah, DPRD lainnya mengetahui kasus ini. Kita sekarang sedang mengikuti perkembangan kasusnya di Polres ya. Mudah-mudahan ada kejelasan apakah memang benar-benar atau hanya sebatas hal lain gitu, kita ikuti terus, gitu,” kata Ade Supriyatna. (far)