close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.1 C
Jakarta
Kamis, Oktober 3, 2024

Sepanjang Tahun 2024 Terjadi 54 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Depok

spot_img

Depok | Militan – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok, Jawa Barat cukup tinggi. Sepanjang tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mencatat, terjadi 54 kasus yang menimpa anak perempuan.

Muhammad Arief Ubaidillah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok mengatakan dalam kurun waktu sembilan bulan dari Januari hingga September 2024, Kejari Kota Depok menerima 54 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. 54 kasus kekerasan seksual itu terjadi pada anak-anak perempuan.

“Dari 54 kasus itu, 34 berkas perkara telah diterima oleh Kejari, dengan 28 berkas yang dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan pengadilan, sedangkan sisanya, 20 perkara masih tahap pemberkasan Kepolisian,” kata Muhammad Arief Ubaidillah. (26/9/2024).

Beberapa kasus asusila terhadap anak berdasarkan SPDP, melibatkan tokoh masyarakat (Tokmas) maupun tokoh agama (Tokgam). Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan, 34 pelaku dari kalangan Tokmas dan Tokgam yang terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap anak, oleh Jaksa telah diruntut hukuman maksimal.

“Sebagian pelaku kekerasan seksual pada anak kalangan Tokmas dan Tokgam yang justru seharusnya menjadi panutan di masyarakat,” ucapnya.

“Kami tuntut hukuman maksimal. Tuntutan maksimal ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih asusila,” tukasnya.

Lanjut ia menyampaikan, upaya penegakan hukum yang tegas ini merupakan wujud nyata dari perlindungan Negara terhadap anak yang merupakan aset penerus bangsa. Ia turut menegaskan bahwa, kasus tindak Pidana Asusila terhadap anak tidak bisa diselesaikan dengan Restoratif Justice.

“Untuk kasus Pidana Asusila terhadap anak tidak bisa diselesaikan dengan melalui Restoratif Justice. Karena ini adalah tindak pidana berat yang justru harus dituntut dengan tegas dengan aturan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak sebagai aset penerus bangsa merupakan prioriras utama Jaksa,” tuturnya.

“Kami, Kejari Kota Depok dalam melindungi anak dari korban asusila terus bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap anak terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perUndang-Undangan,” tandas Muhammad Arief Ubaidillah. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Penjual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Sembako di Curug Digeruduk Emak-Emak dan Tokoh Agama!

Depok | Militan - Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan...

Ojol Hina Pegawai Tuli, Grab Langsung Turun Tangan

Malang | Militan - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi tak terpuji seorang driver ojol yang menghina seorang pegawai tuli di...

Waspada! Kasus TBC di Indonesia Meroket, Dokter Spesialis Paru di Malang Ungkap Fakta Menakutkan

Jakarta | Militan - Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, hanya kalah dari India. Data ini diungkap oleh Dr. Ungky...

Blitar Berbangga! Atlet Binaannya Bawa Tim Futsal Jatim ke Semifinal PON

Blitar - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, Tony Andreas, meluapkan rasa bangga atas keberhasilan tim futsal putra Jawa Timur yang melaju...

Rahmat Santoso Siap All Out Dukung Rijanto-Beky di Pilkada Blitar

Blitar - Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan Rijanto-Beky Herdiansyah dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Dukungan ini disampaikan langsung...

ABADI Solid, Demokrat Kota Malang Perkuat Dukungan di HUT ke-23

Malang | Militan - Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat konsolidasi dan koordinasi peringatan HUT ke-23 Partai Demokrat di Kota Malang. Bakal Calon...
Berita terbaru
Berita Terkait