Bekasi | Militan – Aksi kekerasan seksual terjadi kepada lima santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Diduga, pelaku merupakan oknum Guru dan Pemilik Pesantren.
Aksi tidak terpuji tersebut sudah dialami korban sejak 3 tahun lalu. Bahkan, salah satu santriwati yang menjadi korban dikabarkan hamil dan digugurkan. Saat ini, ketiga korban telah melaporkan kasus yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Kasus pencabulan terungkap, saat para korban mengadukan perbuatan kedua pelaku kepada orang tuanya. Diakui salah satu korban, modus pelaku adalah dengan masuk ke dalam kamar dan langsung membekap. Korban yang merasa takut hanya bisa diam. Kejadian tersebut sudah lebih dari lima kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial ADL.
Setelah mendengar pengakuan korban, para orang tua kemudian mengadukan hal tersebut ke Kepala Desa setempat untuk didampingi saat melaporkan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi. Keluarga korban berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara itu, Kompol Widodo Saputro, Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap, pihak Kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku pencabulan terhadap Santriwati tersebut. Disampaikan pada Jumat, (27/9/2024) malam.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Widodo Saputro. (far)