Jakarta | Militan – Polda Metro Jaya mencatat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir terdapat 111 aksi tawuran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap, pihak Kepolisian turut mengamankan sejumlah tersangka dalam aksi tawuran tersebut. Jika dalam 3 bulan terakhir ada 111 kasus, artinya ada 33 kasus tawuran setiap bulan. Jika dalam satu bulan ada 33 kasus, artinya, setiap hari terjadi tawuran.
“Khusus masalah tawuran dalam tiga bulan terakhir ada 111 kasus. Ada beberapa orang yang tersangka, ada yang kedapatan membawa senjata tajam,” ungkapnya kepada wartawan. Kamis, (26/9/2024).
Ia turut mengatakan, pihak Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dengan Patroli Kewilayahan yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya maupun Polres masing-masing, terutama di lokasi rawan tawuran. Selain itu, Polisi pun gencar melakukan penyuluhan terkait bahaya tawuran kepada masyarakat.
“Setiap hari melakukan patroli. Data yang ada di kami rata-rata kegiatan patroli yang dilakukan oleh Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya dan Petugas Patroli lainnya, roda dua, roda empat,” ujarnya.
“Kegiatan penyuluhan, Kamtibmas, imbauan ke masyarakat untuk melakukan pencegahan tawuran kami sampaikan juga imbauan di media sosial itu terus kita lakukan ini tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang malam hari berkumpul kami imbau orang tua untuk mengecek,” imbuhnya.
Terakhir, Kombes Pol Ade Ary menyampaikan Patroli merupakan wujud kehadiran Negara untuk menjamin keamanan warganya. Patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tawuran dan kejahatan lainnya. Selain melakukan patroli, Polda Metro Jaya juga secara rutin melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dalam rangka pencegahan di tengah maraknya fenomena tawuran.
“Patroli sebagai bentuk Representasi Negara. Negara harus hadir mengedepankan preventive strike (upaya pencegahan) sebagai ciri masyarakat modern. Jajaran Polres dan Polsek melalui Binmas melakukan upaya penyuluhan ke Sekolah-Sekolah,” pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (far)