Depok | Militan – Polres Metro Depok tengah mendalami laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Anggota DRPD Depok periode 2024-2029. Orang tua korban telah membuat laporan dan telah dimintai keterangan.
Kombes Pol Arya Perdana, Kapolres Metro Depok mengatakan, aksi pencabulan yang berujung persetubuhan tersebut bermula saat orangtua korban yang memperkenalkan anaknya ke terduga pelaku. Namun, bukannya ditolong, korban dicabuli dan disetubuhi oleh terlapor pada 12 Juli 2024 lalu. Lalu, orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok pada 24 Juli 2024.
“Awalnya, korban mendatangi terduga pelaku dengan tujuan meminta bantuan untuk mencari sekolah,” kata Kombes Pol Arya Perdana, di Mapolres Metro Depok. Rabu, (25/9/2024).
“Kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” imbuhnya.
Hingga kini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung. Sementara, pihak pelapor yakni orang tua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.
“Kita belum bisa menyebutkan siapa karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor,” kata Kombes Pol Ade Perdana. (far)