Depok | Militan – Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Sandi Butar Butar, Petugas Dinas Damkar Kota Depok berencana memberikan somasi ke Pemerintah Kota Depok. Lantaran, tidak ada perkembangan atas laporan yang dibuat oleh Sandi Butar Butar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait dugaan korupsi Dinas Damkar pada (9/9/2024) lalu.
“Nah, ini sekarang kita coba timbang-timbang akan mensomasi Pemerintah Kota Depok. Sementara, sekarang ini karena belum ada kemajuan, belum ada perbaikan, belum ada perapihan, belum ada peningkatan,” ucapnya. Selasa, (24/9/2024).
Somasi tersebut akan ditujukan langsung ke Mohammad Idris, Wali Kota Depok dan ditargetkan akan rilis dua minggu dari sekarang atau satu bulan pasca pelaporan. Menurut Deolipa Yumara, Kejaksaan Negeri saat ini masih berkutat dengan pemeriksaan laporan awal. Ia menganggap, dua minggu dirasa cukup untuk meneruskan laporan ke tahap selanjutnya.
“Dan juga pemeriksaan di Kejaksaan juga tampak belum jalan. Jadi, kita anggap ini kita harus memberikan peringatan kepada Pemkot Depok supaya segera memperbaiki kesejahteraan Damkar, segera memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak. Sampai saat ini Sandi sendiri belum dipanggil. Jadi kita anggap ini masih proses internal di Kejaksaan, tapi sebenarnya yang seperti ini harusnya cepat,” tuturnya.
“Tapi yang jelas, kalau persoalan Damkar ini persoalan penting sebenarnya. Jadi, bukan persoalan yang kemudian hanya kasus korupsi saja. Karena ini termasuk perbaikan yakni perbaikan peralatan dan termasuk juga upahnya mereka, yang mana 80 persen tenaga Damkar berstatus honorer gaji masih di bawah UMP, yakni Rp 3.280.000,” kata Deolipa Yumara. (far)