Bogor | Militan – Polisi meringkus empat pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
AKP Teguh Kumara, Kasatreskrim Polres Bogor mengungkapkan, Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial D, S, O, dan C berkat kerjasama jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
“Dua pelaku yakni O dan C berhasil ditangkap pada Kamis, (19/9/2024) di wilayah hukum Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sementara D dan S diamankan di wilayah Pandeglang, Banten,” ungkapnya, dalam konferensi pers di lobby Mapolres Bogor. Senin, (23/9/2024).
Motif di balik aksi perampokan tersebut merupakan faktor ekonomi. Pelaku D, dengan korban tewas bernama Haris (26) itu sudah saling mengenal. AKP Teguh Kumara mengungkapkan, kendaraan roda empat empat di mana korban meninggal ditemukan, merupakan milik pelaku D, selaku otak dari aksi kejahatan ini.
“Sudah saling kenal, bahkan mobil Calya yang pada saat kejadian ada di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan oleh D kepada HS sebesar Rp23 juta,” ungkap AKP Teguh Kumara.
Alasan kuat di balik aksi perampokan hingga pembunuhan serta penganiayaan terhadap tiga anggota keluarga lainnya, didasari gadai kendaraan tersebut. Dikatakan, korban mendesak pelaku untuk menebus kendaraan tersebut namun tidak mampu membayar, sehingga muncul niat jahat pelaku.
“Tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya adalah mengambil mobil Expander milik korban dan mengambil kembali mobil tersangka yang digadaikan oleh tersangka kepada korban,” kata AKP Teguh Kumara. (far)