Depok | Militan – Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan terhadap toko sembako yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol. Pasalnya Peredaran obat keras golongan G ini semakin meresahkan warga, terutama dengan modus penyamaran sebagai toko sembako, namun lengahnya pengawasan instansi terkait juga penegak hukum sehingga warga menggruduknya.
Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi, barang bukti ada lima jenis obat keras satu tas penuh antara lain, Tramadol dan jenis lainnya (type G-red), didapat dari toko di sepanjang Jalan Raya Ciputat-Parung, tepatnya di RT 03/01 dan RT 01/02 Kelurahan Curug. Penjual obat jenis Eximer dan Tramadol diduga tidak memiliki izin edar yang sah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga membuat warga semakin geram.
Kyai Rifki Umar Barayes, yang dikenal sebagai Kyai Lancip, dan Ustad Agus Jalaludin, S.Th.I, turut hadir dalam aksi ini. Mereka menegaskan bahwa peredaran obat-obatan tersebut harusnya diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kyai Lancip memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, generasi muda bisa menjadi korban penyalahgunaan obat dan kriminalitas yang meningkat.
“Ini ancaman serius bagi masa depan bangsa. Kita tidak bisa diam saja melihat generasi kita dihancurkan oleh obat-obatan ini,” ujar Kyai Lancip, Sabtu (21/9/2024).
Ustad Agus menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dari instansi terkait, terutama BPOM, memperburuk situasi. Menurutnya, obat daftar G seperti Eximer dan Tramadol memiliki efek yang berbahaya dan bisa menjadi narkotika jenis baru yang dimanfaatkan oleh sindikat untuk menghindari jeratan hukum.
“Pembiaran toko obat keras yang tidak berijin ini seolah tidak diperhatikan oleh instansi terkait, penegak hukum juga seperti tutup mata, ” tandasnya.
Salah satu emak-emak yang ikut dalam penggerebekan, Ibu Misa, mengungkapkan keresahannya. Ia khawatir anak dan keponakannya akan menjadi korban obat-obatan berbahaya tersebut.
“Saya tidak mau anak-anak kami menjadi korban obat ini. Ini bisa menghancurkan generasi kita!” tegas Ibu Misa dengan suara penuh emosi.
Peristiwa ini telah menarik perhatian luas dan menambah tekanan bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Penjual obat-obatan berkedok toko sembako ini dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat Curug, terutama kaum muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat. (Rn)