Bogor | Militan – Sejumlah 120 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir Stasiun Bogor tepatnya Jalan Mayor Oking, Kota Bogor, dibongkar Petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan PKL tidak berizin serta membuat kumuh.
Surya Dharma, Kasie Ops Satpol PP Kota Bogor menyebutkan, sejumlah 120 PKL diterbtibkan. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL menyalahi aturan dan sering dikeluhkan masyarakat, terutama pengguna KRL Commuter Line. Ia mengatakan, para pedagang sudah diberi surat teguran sebelum penertiban dilakukan.
“Kurang lebih 120 PKL yang dibongkar. PKL ini yang berjualan pagi siang malam secara keseluruhan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, (17/9/2024).
“Ini upaya penertiban saja, karena banyak juga aduan dari masyarakat kumuhnya kawasan Mayor Oking, terutama PKL yang semrawut. Sebelum ditertibkan, kita sudah memberikan surat pemberitahuan penertiban, agar mengosongkan sendiri. Hari ini kita tertibkan, beberapa PKL sudah mengosongkan diri, tadi ada 3-4 pedagang yang masih bertahan,” imbuhnya.
Lanjut, ia menambahkan bahwa tidak ada perlawanan atau penolakan dari Pedagang ketika penertiban berlangsung. Ke depan, Petugas Satpol PP akan disiagakan, guna mengantisipasi kembali munculnya PKL di Jalan Mayor Oking.
“Alhamdulillah tidak ada perlawanan. Ketika kita surati, bahwa hari ini, (17/9/2024) saat kita datang, 90 persen kosong. Langkah selanjutnya pengawasan di lokasi ini agar yang sudah kita tertibkan PKL-nya tidak mulai kembali dan tidak menjamur kembali,” pungkasnya. (far)