Jakarta | Militan – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, memastikan perusahaan game art dan animasi ‘BS’ di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), terbukti melanggar aturan.
Hari Nugroho, Kepala Disnakertransgi Jakarta mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kelanjutan proses hukumnya.
“Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan, maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020,” ungkapnya, Selasa, (17/9/2024).
“Bahwa tindakan represif pro justitia dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan apabila, perusahaan melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat luas,” sambungnya.
AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menuturkan, Bos Perusahaan Game Art dan Animasi tersebut sudah resmi dilaporkan setelah ramai dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan. Bos Perusahaan itu dilaporkan terkait dua perkara berbeda.
“Ada dua Laporan Polisi. Satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres Jakarta Pusat terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ucapnya.
AKBP Firdaus mengatakan, kedua laporan Polisi tersebut masih berjalan. Sejumlah saksi mulai diperiksa guna mendalami kasus tersebut. Serta, pihak Kepolisian mengungkap identitas Bos Perusahaan Game dan Animasi itu, berinisial CL Warga Negara (WN) Hong Kong.
Polisi juga turut mendalami peran KL, yang merupakan suami CL, Pemilik Perusahaan tersebut. Dikatakan, pihak Kepolisian sudah mengecek Perusahaan yang berada di Menteng, Jakarta Pusat itu.
“CL warga negara Hong Kong,” kata AKBP M Firdaus, Senin (16/9).
“Didapatkan informasi bahwa, Perusahaan bergerak di bidang industri Game dan Animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu Saksi, tempat tersebut milik orang asing. Untuk Karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan,” kata AKBP Muhammad Firdaus. (far)