Depok | Militan – Kasus kematian tragis RA (26), seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, terus bergulir. Pada Selasa (17/9/2024), pihak keluarga (JS), orang tua korban, menegaskan bahwa keluarga akan terus berjuang menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang menimpa RA hingga menyebabkan kematian.
“Setiap warga negara berhak hidup dan dilindungi oleh negara. Kami tidak hanya menuntut pelaku, tetapi juga lembaga Rutan yang lalai dalam pengawasan. Penyebab kematian RA sudah jelas, pendarahan hebat di sekujur tubuhnya, dan ini tidak bisa kami diamkan,” tegas JS kepada Militan.co.id, Selasa (17/9/2924).
Kematian RA yang disebabkan oleh penganiayaan sesama tahanan menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengamanan dan penegakan aturan di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti. Berkas kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan keluarga RA bersiap menunggu proses peradilan.
“Kabel yang menjadi alat bukti penganiayaan pada tubuh RA hingga tewas menurut pelaku hanyalah pengakuan sepihak. Kami akan terus maju sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tambah JS berharap mendapatkan keadilan. (RN)