Jakarta | Militan – Seorang pembeli dan penjual mobil berselisih saat melakukan transaksi jual-beli senilai Rp 140 juta di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya, saling lapor ke Polisi.
AKBP Armunanto Hutahean, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menuturkan, peristiwa ini terjadi pada, Sabtu, (14/9/2024) tepatnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.00 WIB. Pembeli dan penjual mobil tersebut bertemu, untuk melakukan transaksi jual-beli mobil. Pemilik mobil merasa belum menerima uang, sementara pembeli mengaku sudah mengirimkan uangnya.
“Mereka saling lapor. Pembeli melaporkan penipuan sementara pemilik mobil melaporkan perampasan,” tuturnya pada Senin, (16/9/2024).
Selisih paham ini membuat keduanya bertengkar. Di saat itu, pembeli membawa mobil itu tanpa seizin pemilik kendaraan.
“Pelaku (pembeli mobil), mengaku sudah transfer namun tidak masuk ke rekening korban (pemilik mobil). Lalu, pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih 3 meter,” kata AKBP Armunanto Hutahean.
Lanjut ia mengatakan, warga meneriaki pelaku (pembeli mobil) sebagai maling hingga terjadilah pengeroyokan. AKBP Armunanto Hutahean turut menuturkan, pihaknya masih mendalami kedua Laporan Polisi tersebut.
“Infonya demikian , pembeli diduga dikeroyok warga, di Laporan Polisinya ada dilaporkan juga pengeroyokan,” pungkasnya. (far)