Militan ID | Nganjuk – Langkah nyata dalam memberdayakan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Kabupaten Nganjuk terus digencarkan. Terbaru, 130 kelompok UPPKA berhasil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui kolaborasi apik antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DPPKB Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, menjelaskan bahwa penerbitan NIB ini merupakan bagian dari program serentak penerbitan 3000 NIB bagi UPPKA di seluruh Jawa Timur. "Kabupaten Nganjuk sudah 100 persen Kampung KB, dan pengembangan UPPKA menjadi salah satu fokus kami," tegas Nafhan pada Sabtu (14/9/2024).
Nafhan optimistis, NIB akan menjadi modal penting bagi UPPKA untuk berkembang dan maju. "Dengan NIB, produk usaha mereka lebih mudah diterima konsumen karena sudah dilengkapi perizinan. Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan Kader KB dan keberlangsungan pemberdayaan Kampung KB," paparnya.
Dukungan terhadap UPPKA tidak berhenti di sini. DPPKB berencana memberikan pendampingan pelatihan pengembangan usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. "Di era digital, UPPKA tidak hanya berjualan secara konvensional, tetapi juga harus mampu memasarkan produk secara daring. Kami akan berkolaborasi dengan Omah Tandang untuk memfasilitasi hal ini," tambah Nafhan.
Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas PMPTSP, Hardijono, menyatakan kesiapannya mendukung penuh program ini. "Pelayanan perizinan bagi 130 UPPKA akan berlangsung selama tiga hari, dengan target penerbitan 40 NIB per hari," jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemajuan UPPKA dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Nganjuk.