Bojonegoro, Militan ID – Rencana Pemkab Bojonegoro untuk menggelontorkan dana segar senilai Rp 564 miliar bagi ratusan desa di wilayahnya pada tahun 2024 ini harus kandas. Dana yang digadang-gadang sebagai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2024 ini terpaksa dibatalkan karena dinilai rawan dan berpotensi melanggar hukum.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Pj Bupati Bojonegoro, Adryanto, saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro terkait Pilkada Bojonegoro 2024. Acara yang digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro pada Jumat (13/9/2024) siang itu menjadi momen penting bagi para kepala desa untuk mengetahui nasib BKKD yang sudah mereka nantikan.
Adryanto menjelaskan, pembatalan pencairan BKKD 2024 ini didasari oleh beberapa faktor. Pertama, petunjuk teknis sebagai tindak lanjut atas revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang BKKD belum jelas. Kedua, waktu yang tersisa untuk pencairan dana sangat mepet, mengingat tahun anggaran 2024 tinggal tiga bulan lagi.
"Jika BKKD 2024 dipaksakan untuk dicairkan, dikhawatirkan akan terjadi realisasi yang tergesa-gesa dan tidak efektif, bahkan berpotensi melanggar hukum," ungkap Adryanto.
Lebih lanjut, Adryanto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah Pemkab Bojonegoro melakukan konsultasi dengan Kejari Bojonegoro. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pencairan dana tersebut tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Ini merupakan niat baik kami untuk memastikan bahwa anggaran yang ada tersalur dan dikelola dengan baik, sesuai dengan regulasi," tegas Adryanto.
Meskipun BKKD 2024 batal dicairkan, Adryanto memastikan bahwa dana tersebut akan dianggarkan kembali dan diberikan kepada desa-desa pada tahun 2025 mendatang. Namun, skema dan tata kelola penyaluran dana akan diperbaiki untuk memastikan efektivitas dan menghindari potensi pelanggaran hukum.
"Mudah-mudahan pada tahun 2025, BKKD bisa direalisasikan dengan lebih baik dan menghasilkan hasil yang lebih optimal," harap Adryanto.
Pembatalan pencairan BKKD 2024 ini tentu saja menjadi kabar yang mengecewakan bagi ratusan desa di Bojonegoro. Namun, Pemkab Bojonegoro berharap para kepala desa dapat memahami alasan di balik keputusan ini dan tetap mendukung upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.