Militan ID | MALANG – Polres Malang menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Alfin Syafiq, pelajar SMK di Kecamatan Karangploso, pada Sabtu (14/9/2024). Sebanyak 77 adegan diperagakan oleh 10 tersangka, anggota perguruan silat PSHT, yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian perkara 170 KUHP di Karangploso," ujar Kanit IV Satreskrim Polres Malang, Ipda Transtoto.
Rekonstruksi dilakukan di halaman belakang Polres Malang, melibatkan dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Di TKP pertama, korban diperankan oleh anggota Polres Malang, dan tersangka memperagakan 46 adegan. Korban terlihat dipukul oleh tersangka secara bergantian, namun belum tumbang.
Di TKP kedua, 31 adegan diperagakan. Namun, menurut Toto, dua adegan di TKP ini sangat fatal, menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Adegan mematikan ada di adegan 16 dan 30, di mana saudara PI menendang korban mengenai ulu hati," ungkap Toto.
Selain rekonstruksi, penyidik juga akan memeriksa saksi lain. Delapan saksi telah diperiksa, dan kemungkinan akan ada dua saksi lagi yang akan dimintai keterangan.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi, karena ada saksi lain yang akan kami mintai keterangan. Hasilnya akan kami sampaikan," jelas Toto.
Kemungkinan, dari dua saksi yang akan diperiksa, akan muncul saksi lain. Hasil pendalaman juga bisa saja mengungkap tersangka baru.
"Tergantung pendalaman saksi-saksi," tegasnya.
Kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan. Rekonstruksi ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan keadilan bagi korban.