close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.7 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 12, 2024

Mas Dhito Bagikan Ratusan Sertifikat Elektronik, Warga Kampungbaru Kediri Lega!

spot_img

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menyerahkan ratusan sertifikat tanah elektronik kepada warga Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Ini merupakan momen bersejarah, karena menjadi yang pertama kalinya sertifikat elektronik dibagikan di Kabupaten Kediri.

"Ini penyerahan sertifikat elektronik pertama yang kita lakukan di Desa Kampungbaru," ujar Mas Dhito usai penyerahan sertifikat, Selasa (10/9/2024).

Mas Dhito Bagikan Ratusan Sertifikat Elektronik, Warga Kampungbaru Kediri Lega!

Sebanyak 380 sertifikat elektronik dibagikan kepada warga Desa Kampungbaru. Sertifikat elektronik ini memiliki bentuk yang berbeda dengan sertifikat konvensional, hanya satu lembar dan dilengkapi barcode.

"Di Kampungbaru kita bagikan sertifikat tanah redistribusi," terang Mas Dhito.

Tanah redistribusi merupakan tanah yang dulunya berstatus tanah negara dan kini telah bersertifikat atas nama warga. Sebelumnya, pada bulan Juli, sebanyak 615 sertifikat telah dibagikan di Desa Kampungbaru.

Hingga saat ini, sekitar 85 persen bidang tanah di Kampungbaru telah bersertifikat. Selain di Kampungbaru, Mas Dhito juga menyerahkan 1252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu pada hari yang sama.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil, menjelaskan bahwa warga penerima sertifikat dibebaskan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Seluruhnya diberikan kebebasan BPHTB, gratis semua," ucapnya.

La Ode juga menambahkan bahwa sertifikat elektronik di Kabupaten Kediri baru pertama kali dibagikan di Desa Kampungbaru. Ke depan, semua sertifikat tanah yang diberikan akan berupa sertifikat elektronik.

"Sertifikat ini dinilai lebih aman karena datanya tersimpan dengan baik. Bahkan, jika sertifikat sampai hilang, untuk menerbitkan kembali tinggal dicetak ulang," jelasnya.

Dengan dibagikannya sertifikat elektronik, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga dan mempermudah proses administrasi terkait tanah.

spot_img

Berita Terpopuler

Penjual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Sembako di Curug Digeruduk Emak-Emak dan Tokoh Agama!

Depok | Militan - Kehebohan melanda wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Sekelompok emak-emak bersama aliansi masyarakat dan tokoh agama melakukan aksi penggerebekan...

ABADI Solid, Demokrat Kota Malang Perkuat Dukungan di HUT ke-23

Malang | Militan - Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat konsolidasi dan koordinasi peringatan HUT ke-23 Partai Demokrat di Kota Malang. Bakal Calon...

Ojol Hina Pegawai Tuli, Grab Langsung Turun Tangan

Malang | Militan - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi tak terpuji seorang driver ojol yang menghina seorang pegawai tuli di...

Waspada! Kasus TBC di Indonesia Meroket, Dokter Spesialis Paru di Malang Ungkap Fakta Menakutkan

Jakarta | Militan - Indonesia menempati posisi kedua dunia dengan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi, hanya kalah dari India. Data ini diungkap oleh Dr. Ungky...

Blitar Berbangga! Atlet Binaannya Bawa Tim Futsal Jatim ke Semifinal PON

Blitar - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, Tony Andreas, meluapkan rasa bangga atas keberhasilan tim futsal putra Jawa Timur yang melaju...

Rahmat Santoso Siap All Out Dukung Rijanto-Beky di Pilkada Blitar

Blitar - Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan Rijanto-Beky Herdiansyah dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Dukungan ini disampaikan langsung...
Berita terbaru
Berita Terkait