Blitar, Memo – Dugaan keterlibatan mantan Asisten Staf Khusus Presiden Joko Widodo berinisial YN dalam perebutan rekomendasi bakal calon bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar semakin menguat. Informasi yang beredar menyebutkan YN menjadi perantara bagi salah satu bakal calon bupati untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra.
"YN diduga memanfaatkan posisinya sebagai mantan asisten stafsus untuk melobi Partai Gerindra agar bisa mendapatkan rekomendasi untuk salah satu calon bupati di Blitar," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/9/2024).
Kabarnya, YN merupakan istri dari seorang tokoh agama dekat dengan salah satu bakal calon bupati. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Gerindra tertipu dan hendak mengeluarkan rekomendasi untuk calon yang diusung YN.
"Kabar ini bahkan sudah sampai ke kalangan DPR di Senayan dan menjadi pembahasan hangat," tambah sumber tersebut.
Dugaan keterlibatan YN semakin menguat mengingat hingga saat ini, salah satu partai besar pengusung bakal calon bupati belum mengeluarkan rekomendasi.
"Turunnya rekomendasi Partai Gerindra kepada salah satu calon Bupati Blitar diduga menyebabkan perpecahan di internal Gerindra Blitar," ujar sumber tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Blitar, Sugianto, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan YN dalam proses rekomendasi.
"Kami belum dengar, karena terkait rekomendasi adalah kewenangan penuh DPP, jadi kami pengurus di daerah sama sekali tidak tahu," ujar Sugianto.
Sugianto menegaskan bahwa DPC Gerindra Kabupaten Blitar hanya sebatas mengusulkan nama-nama yang berpotensi.
"Sifatnya hanya mengusulkan nama-nama saja, ada sekitar 6-7 nama dan keputusan sepenuhnya ada di DPP. Termasuk mengusulkan kader Gerindra, sesuai dengan keputusan Rapimnas untuk mengutamakan kader sendiri," jelasnya.
Terkait isu perpecahan di internal Gerindra, Sugianto membantahnya.
"Kalau soal itu sebenarnya tidak ada perpecahan partai, hanya perbedaan pendapat saja. Karena DPC Gerindra Kabupaten Blitar, patuh terhadap keputusan DPP partai," pungkasnya.
Dugaan keterlibatan mantan Asisten Stafsus Presiden dalam perebutan rekomendasi Pilkada Blitar ini tentu menjadi sorotan. Apakah benar YN memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi keputusan partai? Dan bagaimana dampaknya terhadap dinamika politik di Kabupaten Blitar? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi misteri dan perlu diusut lebih lanjut.