Seperti yang kita tahu, bursa berjangka merupakan tempat yang bertujuan untuk menjual atau membeli kontrak terhadap sejumlah komoditi maupun instrumen keuangan dengan harga tertentu yang penyerahannya akan disepakati pada waktu tertentu. Kontrak yang dilakukan pada dapat dilakukan di antara kedua pihak yang tidak saling mengetahui satu sama lain. Perkembangan bursa berjangka sendiri sebenarnya sudah ada sejak dahulu. Kali ini, kita akan membahas mengenai perkembangan bursa berjangka pada tahun 1970an serta melihat apa perbedaannya dengan bursa saham.

Pada tahun 1970an, perkembangan bursa berjangka muncul melalui adanya kontrak berjangka keuangan yang dapat memperdagangkan nilai masa depan dari suku bunga. Pada tahun 1981, munculah kontrak eurodollar (khusus untuk kontrak Eurodollar berjangka selama 90 hari) yang berpengaruh besar terhadap berkembangnya pasar swap suku bunga.

Sementara itu, terdapat New York Mercantile Exchange (NYMEX) yang merupakan bursa perdagangan komoditi berjangka serta forum perdagangan fisik utama yang berfokus pada produk energi dan logam dengan jumlah transaksi perdagangan harian yang tercatat pada Mei 2007 sebanyak 1,754,442 atau 143,864,215 transaksi pada setiap tahunnya. Kemudian pada tahun 2006, New York Stock Exchange bersama dengan London Exchanges “Euronext” melakukan perdagangan berjangka secara elektronik yang bertujuan untuk membentuk suatu bursa perdagangan yang dilakukan dalam lintas benua yang pertama.

Setelah membahas mengenai perkembangan bursa berjangka pada tahun 1970 an dan 2000an, maka kini saatnya untuk memahami apa yang membedakan antara bursa berjangka dengan bursa saham. Pada dasarnya, kontrak berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham. Akan tetapi, kontrak tersebut terbentuk ketika ada pihak pembeli yang disebut sebagai long dan penjual atau yang disebut sebagai short. Pihak penjual dan pembeli inilah yang kemudian akan menciptakan kontrak baru pada saat ada kesepakatan yang mereka lakukan.

Jadi, kontrak yang dilakukan pembeli dan penjual bisa bertujuan untuk menutup posisi long sebelumnya. Ketika ini terjadi, maka pihak penjual akan menjadi short. Short dan long sendiri memang selalu berpasangan. Jadi, akan selalu ada pihak yang berada pada posisi long, namun sebaliknya akan ada juga pihak yang selalu menjadi short. Pada bursa saham, jumlah efek yang sudah terdaftar tentu terbatas. Pihak penjual, terkecuali emiten, tidak dapat menciptakan saham tersebut. Hal ini dikarenakan pada pasar modal, pihak penjual harus memiliki atau meminjam efek sebelum diperbolehkan untuk menjualnya.

Sementara itu, pada bursa berjangka, pihak pembeli dan pihak penjual kontrak perlu menciptakan kontrak baru apabila mereka ingin mencapai kesepakatan. Jadi kemungkinannya adalah untuk menutup posisi long sebelumnya, pihak penjual menjadi short. Short dan long tetap berpasangan, di mana satu pihak memiliki posisi short sementara pihak lainnya memiliki posisi long. Sementara pada pasar berjangka, investor dapat saja merealisasikan rugi atau laba, baik pada waktu membeli maupun menjual. Hal ini terjadi apabila transaksi pembelian maupun penjualan ditutup pada posisinya.

Baik pembeli maupun penjual mungkin saja tidak merealisasikan rugi dan laba apabila pembelian dan penjualan terus dibuka posisinya. Sementara itu, pada pasar modal, penjual tidak boleh berada pada posisi short. Investor yang berada di pasar modal hanya dapat merealisasikan rugi dan laba ketika menjual saham yang ia miliki.  Kemungkinan adanya laba hanya terdapat pada penjual, sementara para pembeli hanya merealisasikan ketika mereka melakukan penjualan. Tentu saja, di pasar modal yang terjadi ialah perdagangan saham yang dilakukan secara fisik.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *